Bhabinkamtibmas Desa Palakka Penyuluhan Cegah Perdagangan Orang

    Bhabinkamtibmas Desa Palakka Penyuluhan Cegah Perdagangan Orang

    Barru – Bhabinkamtibmas Desa Palakka Polres Barru Bripka Andi Taqbiratullah melaksanakan penyuluhan kamtibmas kepada warga, kepala dusun dan RT di desa Palakka Kabupaten Barru pada Selasa (27/06/2023). Penyluhan yang difasilitasi oleh pemerintah desa tersebut juga menghadirkan Babinsa Peltu Takwa.

    Pada kesempatan tersebut, Bripka Taqbir mengingatkan kepada warga agar tidak menjadi korban perdagangan orang. Untuk menghindari hal tadi, bintara yang bertugas di Polsek Barru tersebut menghimbau peserta yang hadir supaya tidak tergiur oknum-oknum yang menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri.

    Bhabinkamtibmas Desa Palakka tersebut juga menjelaskan beberapa indikasi yang harus dikenali dari pelaku perdagangan orang, diantaranya korban akan direkrut melalui perusahaan yang tidak terdaftar dan memberangkatkan calon pekerja hanya dengan visa kunjungan bukan visa kerja.

    Ditambahkan juga bahwa para korban biasanya ditekan dengan perjanjian kerja yang merugikan sehingga sulit untuk berhenti begitu saja di perusahaan. Mengakhiri penyuluhan tersebut, Bripka Taqbir meminta kepada seluruh warga untuk peka dan mawas diri serta segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang.

    “Kami meminta tolong kepada seluruh warga, jika menemukan ciri-ciri atau aktivitas yang dicurigai perdagangan orang tadi agar segera melaporkan, baik kepada kami, aparat desa, maupun babinsa” jelas Bripka Taqbir.

    polres barru desa palakka penyuluhan
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Lomba Domino Meriahkan Hari Bhayangkara...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Hari Bhayangkara, Polres Barru Ziarah...

    Komentar

    Berita terkait